News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

25 Narapidana Jadi Petani Cabai di Lapas Kelas I Makassar

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah 25 orang narapidana didaulat menjadi pembudidaya tanaman cabai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Makassar, Jl Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah 25 orang narapidana didaulat menjadi pembudidaya tanaman cabai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Makassar, Jl Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut ditandai dengan acara pembukaan Sekolah Lapang Good Agricultural Practices (SL GAP) di Lapas Kelas I A Makassar, Rabu (18/5/2016).

SL GAP merupakan program gagasan Bank Indonesia (BI) bekerja sama Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam hal Ini BI Perwakilan Sulsel dan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kepala Lapas Kelas I Makassar Marasidin Siregar mengatakan, 25 orang napi tersebut adalah orang yang terpilih dan dipercayai untuk menjadi pembudidaya cabai.

"25 orang tersebut adalah warga binaan yang terpilih untuk mengikuti program ini, selama tiga bulan mereka akan bercocok tanam di lahan sekitar Lapas," jelas dia.

Sebelum diterjunkan untuk bercocok tanam, para napi terlebih dulu menjalani Training of Trainer (ToT).

"Sebelumnya ada 15 orang yang mengikuti program ini, 13 petugas lapas dan dua orang warga binaan. Sekarang yang menjadi peserta adalah 25 orang warga binaan yang sebelumnya dilatih dulu sebelum dterjunkan praktek di lapangan," jelas dia.

Para warga binaan tersebut akan mengolah tanah sekitar 5000 meter persegi yang ada di sekitar area lapas dalam waktu tiga bulan ke depan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini