News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Kejahatan Seksual Anak Sudah Dikenal Korban

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho (tengah)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selama periode Januari hingga Mei 2016 ini, Polresta Bandar Lampung  menangani 28 kasus kejahatan seksual anak.

Dari kasus-kasus yang ditangani itu, pelaku yang diproses hukum ternyata orang yang dikenal korban.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, semua pelaku kejahatan seksual anak adalah orang yang dikenal korban.

“Para pelaku ini ada hubungan dekat dengan korbannya,” ujar dia, Kamis (19/5/2016).

Menurut Hari, para pelaku adalah kekasih korban, orangtua korban dan tetangga korban.

Modusnya, pelaku mengiming-imingi sesuatu dengan bujuk rayu kepada korbannya.

“Ada juga yang dengan ancaman hingga korban ketakutan untuk melapor,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini