Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kepala Disidkpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji, prihatin dengan anak di bawah umur yang dihamili seorang kepala sekolah di Bantul.
"Kalau ada kejadian antara siswa dengan siswa saja kita prihatin, apalagi ini kepala sekolah. Ini pelajaran telak bagi kita," ujar Kadarmanta di Balai Taman Siswa, Yogyakarta. Kamis (19/5/2016).
Ia mengaku sangat pelaku adalah orang yang ia kenal dan sudah pernah bertemu di berbagai forum. Kadarmanta tak menyangka kepala sekolah akan berbuat hal tersebut.
"Saya sering ketemu orang ini (pelaku) dia beberapa kali datang ke kantor, juga sering ketemu di acara-acara. Jadi tidak menyangka saja," ujar dia.
Kendati begitu dia tidak bisa berbuat banyak karena sekolah yang dikepalai pelaku berada di naungan Kementerian Agama.
"Saya sudah sampaikan kepada Kakanwil Kemenag DIY supaya dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Kita sebagai institusi harus pro dengan kepolisian agat tidak terjadi lagi," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan Ismail (47) seorang kepela sekolah MA swasta di DIY ditangkap Polda DIY akibat menghamili seorang anak di bawah umur yang masih berusia 16 tahun.