TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sempat kebingungan saat menggerebek kamar kost di Jalan Dukuh Kupang Barat, beberapa waktu lalu.
Petugas menemukan lima pecandu yang baru pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Pesta sabu ini melibatkan pecandu dari beberapa profesi dan pekerjaan.
Dua dari lima pecandu ini masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya, yaitu Aditya Nugroho (23), dan Darmawan Prasetyo (36).
Seorang pecandu lainnya adalah dokter Puskesmas di Bangkalan, Madura, yaitu Shella Martina Devi (23).
Penelusuran SURYA.co.id dari laman dikti.go.id, Shella Martina Devi merupakan lulusan S1 Pendidikan Dokter dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, 28 Agustus 2014.
Sedangkan dua pecandu lain adalah pekerja swasta, yaitu Nur Rahman (29), dan M Chasbu Latif (36).
Saat petugas datang, lima orang ini dalam kondisi pengaruh sabu. Petugas juga menemukan bong atau alat hisap sabu di kamar kost tersebut.
Biasanya di alat hisap sabu ada sisa sabu. Tapi bong milik lima pecandu ini tidak menyisakan sabu sedikit pun.
“Mereka kan ada yang dokter dan mahasiswa kedokteran. Mereka pasti tahu caranya agar sabunya benar-benar habis,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman, Jumat (20/5/2016).
Meskipun tidak ada barang bukti (BB) berupa sabu, petugas tetap mengeler lima orang ini ke Mapolrestabes.
Lima orang ini diminta menjalani tes urine. Ternyata hasil tes urine lima pecandu ini positif mengandung metamfetamin.
Karena tidak ada BB berupa sabu, lima orang ini digiring ke pusat rehabilitasi untuk menjalani rehabilitasi.
Tapi Donny menegaskan pihaknya tetap mengusut pengedar yang memasok sabu kepada lima pecandu itu.
“Kami sudah tahu identitasnya. Sudah ada tim yang mengejar pengedarnya,” tambahnya.