TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Karimun.
Rm (43) warga Meral terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tindak pencabulan yang dilakukan Rm mirip dengan yang dilakukan seorang artis dangdut berinisial Sj beberapa waktu lalu.
Tm mencabuli seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di kediamannya di wilayah Kecamatan Meral.
Peristiwa naas yang dialami korban terjadi saat dirinya kabur dari rumah dan menginap di rumah Rm pada Kamis (12/5/2016) hingga Sabtu (14/5/2016) lalu.
"Pelaku berkawan baik dengan anak-anak. Tersangka juga sebagai tempat curhat bagi anak-anak. Awalnya tersangka menempatkan dirinya sebagai orang baik," kata Kapolres Karimun, AKBP Armaini, saat ekspos perkara, Selasa (24/5/2016).
Di hari terakhir menginap, Rm melakukan aksi bejatnya. Di saat korban tertidur, Ia menggarayangi dan mencabuli anak yang masih berstatus pelajar itu.
Ketahuannya tindakan tidak senonoh Rm setelah korban menceritakan kepada keluarganya.
Orangtua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kepada polisi pada Kamis (19/5/2016).
"Kedua orangtua korban sempat menimbang antara aib dan membuat laporan. Makanya baru beberapa hari setelah kejadian mereka membuat laporan," terang Armaini.
Pada hari yang sama Rm langsung dijemput dan diamankan polisi.
Dari pemeriksaan diketahui Rm telah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali.(Elhadif Putra)