News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balita Disiksa Mantan Pacar Ibu, Bahkan Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wulan Triastuti menunjukkan bukti beberapa luka yang diderita anaknya F setelah dianiaya mantan pacarnya, Rabu (25/5/2016)

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Sungguh malang nasib balita berinisial F (5). Ia menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan pacar ibunya sendiri.

Ironisnya, meski sudah dilaporkan sejak beberapa pekan lalu, kasus ini masih menggantung.

Informasi Tribun Jogja, kejadian tersebut terjadi sekitar akhir April lalu.

Saat itu, ibu kandung F, Wulan Triastuti (32) warga Dusun Kwaren, Desa Kwaren, Ngawen tinggal bersama anaknya di sebuah indekos di Morangan, Karanganom, Klaten Utara.

Indekos tersebut sengaja disewa oleh mantan pacar Wulan, Pranoto (35) warga Dusun Kemit, Desa Pepe, Ngawen.

Saat tinggal di kamar sewa tersebut, Pranoto meminta F untuk tinggal di rumahnya dengan alasan agar lebih dekat dan menurut dengannya.

Wulan pun mengizinkan, hingga pada awal Mei ia diminta Pranoto untuk mengasuh F lantaran ditinggal ke luar kota.

Namun saat akan memandikan buah hatinya, Wulan terkejut lantaran mendapati tubuh anaknya penuh dengan luka dan lebam.

Saat ditanya, F menjawab telah mendapatkan pukulan dan gigitan di beberapa bagian tubuhnya.

Tidak hanya itu, F mengaku juga disulut dengan korek api di kepala bagian samping dan telapak kakinya.

“Saat mau mandikan, badannya biru-biru. Ada lecet juga seperti di bawah bibir dan jari tangan, katanya digigit,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Rabu (25/5/2016).

Ketakutan

Kecurigaan Wulan berlanjut, F mengaku sudah mendapatkan perlakuan kasar selama tinggal bersama Pranoto. Bahkan saat ditemui, bocah itu terlihat diam dan ketakutan.

“Lebih banyak diam, bicaranya juga bergetar, seperti ketakutan. Padahal biasanya periang,” ungkapnya.

Saat ditanya lebih jauh, F mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari Pranoto.

Pipi kanan memar karena ditampar, rambut dan telapak kaki disundut dengan korek api, telinga dan bibir digigit, kelopak mata dikucek, dan cekikan di pangkal leher.

Tak hanya itu, F bahkan mendapat perlakuan tak manusiawi dengan disuruh memakan kotorannya sendiri dan meminum urine.

“Katanya pas mau minta makan hanya dikasih sambel sampai perutnya sakit dan buang air besar. Karena buang air besar di celana, kemudian kotorannya itu disuruh makan lagi. Dia juga mengaku disuruh minum urine Pranoto yang ditaruh di botol, anak saya muntah-muntah. Kalau menangis tangan dan mulut diplester,” beber Wulan sembari menangis tak kuasa menahan kesedihan.

Setelah ditanyakan kepada mantan pacarnya terkait kondisi anaknya, Wulan mendapatkan jawaban bahwa perlakuan tersebut bertujuan untuk mendidik F agar tidak manja dan jadi penurut.

Ancaman

Lantaran tidak terima, ia meminta anaknya untuk diasuhnya lagi. Namun bukannya diserahkan, Wulan mendapatkan ancaman akan dialihkan hak asuhnya atas F kepada mantan suaminya.

“Katanya kalau saya tidak menurut, hak asuhnya akan diberikan kepada mantan suami saya, dia (Pranoto) mengaku paham hukum karena kerja di kantor pengacara yang saya tidak tahu di mana. Karena saya tidak paham dan takut kehilangan anak saya, saya nurut saja,” ujarnya menahan emosi.

Alhasil, F pun tetap tinggal di rumah Pranoto hingga beberapa hari. Wulan hanya menjenguk setiap pagi untuk memastikan kondisi putranya.

Namun selama bersama Wulan, F masih saja ketakutan setiap kali ditanya tentang kondisinya.

Perlakuan tersebut berakhir setelah Wulan diizinkan untuk membawa F kembali ke indekos pada 5 Mei lalu. Kebetulan sehari setelah kembali ke indekos, orangtua Wulan mencari dirinya.

Wulan mengaku sejak menjalin hubungan dengan Pranoto sejak Oktober 2015, ia diminta untuk pergi dari rumah dan tinggal di indekos yang disewa mantan pacarnya itu.

“Sejak keluar dari rumah, semua nomor orang-orang dekat saya diblokir. Alasannya agar kami lebih dekat sebelum menikah,” ujarnya.

Visum

Sementara itu, setelah mengetahui penganiayaan yang didapatkan cucunya, ibunda Wulan, Atni Widarti langsung membawa F untuk melakukan visum. Selanjutnya, ia pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Klaten pada 6 Mei.

“Setelah tahu ada bekas penganiayaan, saya langsung lapor. Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata dia.

Kegeraman keluarga tersebut dikarenakan hingga saat ini F masih mengalami trauma meski luka bekas kekerasan sudah berangsur sembuh. Bahkan hingga saat ini, F enggan masuk PAUD tempatnya selama ini belajar.

“Kalau malam masih sering mengigau sambil menangis. Bahkan saya tinggal belanja, dia menangis karena takut ditinggal,” kata Atni.

Meski sudah melaporkan, hingga saat ini kasus ini belum mendapatkan penanganan. Bahkan keluarga harus kembali mendatangi Mapolres untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Klaten, AKBP Faizal mengaku baru mendapatkan laporannya hari ini (Rabu (25/5). Meski belum ada penanganan, pihaknya menampik telah mengabaikan laporan tersebut.

“Tetap ditindaklanjuti, namun penanganan kasus dan laporan masyarakat kan bukan dari kasus ini saja. Saya juga baru menerima laporan kasus ini baru masuk hari ini,” ungkapnya. (tribunjogja.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini