Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Malang benar nasib S (4) anak di bawah umur warga kota Lubuklinggau ini.
Ia diduga digagahi seorang lelaki yang menjadi pacar ibunya.
Akibatnya, S saat ini mengalami pembengkakan dikemaluannya.
Namun yang membuat miris, hingga saat ini pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran, Rabu (25/5/2016)
Keluarga yang gerah lantaran belum ada tindakan dari kepolisian karena pelaku masih berkeliaran hingga sampai saat ini langsung mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kota Lubuklinggau.
Mereka meminta pelaku cepat ditangkap.
JS, ayah korban di hadapan KPAI menceritakan kejadian laknat itu terjadi hampir sebulan lalu.
S yang masih balita itu tinggal bersama ibunya yang tak lain mantan istri JS.
JS yang sudah lama tak bertemu lalu menjemput anaknya itu.
Akhirnya JS menjemput anak malangnya itu di rumah mantan istrinya dan membawanya pulang ke rumah.
Namun betapa terkejutnya ia ketika mendapat laporan bahwa kemaluan anaknya membengkak.
Kemudian mereka bertanya pada S apa gerangan penyebabnya.
"Ia jawab dia bilang celananya dibuka oleh GN (pacar ibunya, red) disuruh diam karena ada syetan. Lalu GN melakukannya," katanya di hadapan KPAI Lubuklinggau.
Akhirnya pada 4 Mei lalu, JS didampingi keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Namun setelah 20 hari melaporkan kejadian tersebut tidak ada tindakan dari polisi.
"Itulah kami datang kesini supaya pelaku cepat ditangkap, karena kami khawatir ia kabur," ungkapnya.
Ketua KPAI Lubuklinggau Hamim usai menerima adanya laporan tersebut menyayangkan lambannya tindakan polisi dalam melakukan penindakan kepada pelaku.
Karena menurutnya pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
"Yang kita sesalkan sejak dilaporkan 20 hari lalu. Mengapa belum ada tindakan. Kalau pelaku lari begitu saja siapa yang bertanggung jawab. Kasian korban," ungkapnya.
Sebagai langkah cepat pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kapolres Lubuklinggau supaya pelaku cepat ditangkap. bahkan polres sudah berjanji akan menindak cepat pelaku.
"Alhamdulillah Kapolres sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan kepada pelaku, dan sekarang lagi penyelidikan," ungkapnya.
Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Aziz yang kebetulan meninjau KPAI kota Lubuklinggau sangat menyangkan adanya kejadian tersebut.
Bahkan ia meminta kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku. Apalagi menurutnya tindak pelaku pemerkosaan dan asusila harus di hukum berat.
"Laporan masyarakat harus ditindak lanjuti. Jangan di tunda-tunda. Apalagi masalah seperti bukan sepele. Kalau bisa pihak pemerintah kota Lubuklinggau juga turun tangan. Supaya pelaku cepat di tangkap," singkatnya.
Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Ariwahyu Widodo melalui Waka Polres Lubuklinggau Kompol Adhi Winata membenarkan adanya dugaan laporan tersebut.
Namun untuk sekarang aparat kepolisian sedang melakukan penyidikannya.