Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Lima Puluh meringkus dua orang pelaku spesialis pencurian rumah toko (ruko) di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Keduanya, IS alias Apek (43) serta DM alias Unduk (31) diketahui sudah delapan kali membobol ruko.
Kanitreskrim Polsek Lima Puluh, Ipda KF Sinuraya menyebutkan, kedua pelaku ditangkap, Rabu (25/5/2016).
"Awalnya kita meringkus tersangka Apek di sebuah rumah makan. Tersangka Apek ini sebelumnya beraksi membobol ruko di Jalan Samratulangi dan Jalan Kenanga Ujung," ujar Sinuraya, Kamis (26/5/2016).
Dari pengungkapan Apek, polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Unduk.
Tersangka Unduk juga sudah pernah beraksi membobol ruko handphone Jalan Sudirman.
"Pada umumnya kedua tersangka membobol ruko handphone. Selain itu salah seorang tersangka juga pernah melakukan perampasan sepeda motor di wilayah Pasar Kodim, Jalan Ahmad Yani," terang Kanitreskrim.
Dari pengungkapan kedua tersangka, polisi menyita tang potong, linggis, gergaji besi, obeng, kikir besi, martil, berbagai macam barang elektronik, beberapa unit handphone, jam tangan, kamera CCTV.
"Pemeriksaan masih dilakukan untuk dilakukan pengembangan," ujar Sinuraya.