Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - ACS dan ATS, dua dari lima kawanan pencuri brankas di Kota Medan yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal ternyata sudah lebih dari lima kali beraksi.
Menurut catatan di kepolisian, keduanya sudah 9 kali mencuri brankas di rumah mewah, perkantoran, dan ruko (rumah toko).
"Untuk kasus ini, sudah ada 7 laporan yang masuk. Berdasarkan catatan kami, tiga laporan di Polsekta Sunggal, dua laporan di Polsek Delitua dan dua laporan di Polsek Medan Baru."
"Sementara, dua lokasi lainnya belum dilapor oleh korbannya, sehingga bila dihitung, sudah ada 9 lokasi yang disatroni para tersangka" kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Sunggal, Komisaris Daniel Marinduri, Jumat (27/5/2016).
Menurut Mardiaz, dari 9 lokasi pencurian brankas yang diketahui, hanya 6 brankas yang berhasil ditemukan. Ke enam brankas itu ditemukan di lokasi terpisah.
"Kondisi brankas saat kami temukan sudah rusak berat. Mereka membuang masing-masing brankas di tempat terpisah," ungkap Mardiaz.
Ia menjelaskan, saat beraksi, para pelaku turut membawa senjata api rakitan. Senjata itu digunakan apabila aksinya diketahui oleh warga.
"Selain senjata api, kami temukan pula kapak dan senjata tajam lainnya. Mereka kami kenakan pasal 363 KUHPidana," ujar Mardiaz.(ray/tribun-medan.com)