Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sahrul (18).
Polisi menangkap Sahrul saat nonkrong bersama rekan-rekannya di Jalan Sultan Agung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas terpaksa melumpuhkan Sahrul dengan timah panas karena melarikan diri saat akan ditangkap.
Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Sahrul dan komplotannya sudah lima kali mencuri motor. Di antaranya di wilayah Kedaton, Way Halim dan Sukarame.
Menurut Dery, Sahrul dkk mengincar motor yang diparkir di depan rumah toko (ruko) dan perumahan.
Sahrul cs berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran.
"Saat situasi sepi dan ada motor terparkir di depan ruko dan perumahan, Sahrul mencuri motor tersebut," kata Dery, Jumat (27/5/2016).
Modusnya, merusak kunci stang motor menggunakan kunci T.
Terakhir, Sahrul mencuri motor di depan rumah korban di daerah Sukarame.