Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Jelang bulan ramadan Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta giatkan Operasi Cipta Kondisi guna meningkatkan ketertiban di masyarakat.
Kamis (26/5/2016) malam bersama Satpol PP DIY dan dibantu oleh pihak kepolisian mereka melakukan pengecekan ke tempat hiburan malam di Yogyakarta.
Yang mengejutkan di salah satu tempat karaoke di Jl C Simajuntak Gondokusuman Yogyakarta petugas menemukan dua buah kondom yang belum dipakai.
Selain itu petugas juga menemukan beberapa botol minuman beralkohol impor.
Sayangnya petugas gagal menemukan minuman beralkohol yang masih dalam kemasan. Padahal dicurigai di tempat tersebut juga menjualnya, apalagi petugas menemukan nota pembayaran minuman tersebut.
Pengelola berkilah sudah lama tidak menjual minuman beralkohol impor tersebut dan hanya menjual jenis bir. Sementara minuman yang ditemukan dari para pengguna karaoke tersebut adalah bawaan pengunjung sendiri.
Dinas Ketertiban menemukan pelanggaran lain yaitu tidak adanya HO atau izin gangguan serta tidak adanya izin reklame sehingga diberikan surat panggilan.
"Tidak ada izin gangguan dan izin reklame di sini, jadi sudah kita layangkan surat panggilan agar mereka menjelaskan. Selain itu mereka juga akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring)," jelas Kepala Seksi Operasional Dintib Yogyakarta, Bayu Laksmono.
Dia mengatakan, jelang ramadan ini memang pihaknya rutin melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran praktik prostitusi, minuman keras ilegal serta penyakit masyarakat yang lain.
"Jelang ramadan ini akan kita jalankan lagi dan ini jadi salah satu rangkaian kita. Kita menyentuh pada regulasinya, kalau ada pelanggaran pasti kita tindak," tambahnya.