Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua warga asal Taiwan dicokok oleh pihak Imigrasi Kelas I Ngurah Rai dengan pihak Bandara Ngurah Rai, Sabtu (28/5/2016).
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, dua WN Taiwan yang belum diketahui namanya ini dugaan sementaranya ialah terlibat dalam jaringan Narkoba 70 Kilogram.
Sekitar empat hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek gudang narkoba di Perumahan Arcadia, Batuceper, Tangerang.
Di gudang itu, polisi menyita 70 Kg sabu yang diduga kuat berasal dari Taiwan.
"Dugaan sementaranya terlibat 70 Kilogram Narkoba di Tangerang yang diamankan pihak Polisi," ujar anggota Imigrasi yang enggan disebut namanya kepada Tribun Bali, Sabtu (28/5/2016).
Menurut dia, pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian yang sudah mengetahui nama keduanya.
Setelah ditetapkan DPO itulah, pelacakan demi pelacakan dilakukan dan akhirnya bisa diamankan di Terminal Internasional Ngurah Rai, Denpasar Bali.
"Jadi diamankan setelah mencoba keluar dari Bali dan akan kembali ke asalnya. Jadi, mereka ini datang dari Bali dan akan keluar dari Bali. Dugaannya, mereka jaringan Tangerang," tukasnya. (*)