Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Adanya anggota Ditpam yang ditangkap terkait kasus pembalakan hutan di kawasan Dam Nongsa dibenarkan oleh kepala Ditpam BP Batam Cecep Rusmana.
Cecep yang dikonfirmasi melalui sambungan telfon mengungkapkan, yang menangkap pembalakan liar tersebut adalah orang Ditpam.
Kemudian juga mereka yang menyerahkan kasus tersebut kepada Polresta Barelang.
Anggota Ditpam yang ditangkap tersebut bernama Boy. Menurut Cecep, Boy sendiri sudah dua kali menerima setoran hasil pembalakan liar tersebut.
"Memang benar dia (Boy) yang bekingi, setoran itu langsung diberikan kepada dia," sebut Cecep, Senin (30/5/2016) siang.
Saat diamankan, Boy dan ketiga rekanya tengah bekerja memindahkan sejumlah kayu hasil tebangan mereka.
"Mereka sedang jalan bersama. Dan ditangkap anggota lainnya," tutur Cecep.
Cecep mengaku sudah menyerahkan barang bukti beserta ke empat pelaku pembalakan. Terkait anggotanya tersebut, Cecep menegaskan akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksinya kita serahkan dulu kepada polisi dan sesuai proses hukum," pungkasnya.
Dalam waktu dekat, akan ada petugas Ditpam yang akan dipanggil oleh Penydidik Polresta Barelang.
"Sudah ada beberapa nama yang kita ajukan untuk pemanggilan. Nanti pasti akan kita panggil mereka," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian. (Koe)