Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - SH (20) ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi kurang dari 12 jam setelah kejadian.
SH diduga pelaku pembunuhan yang menewaskan Heti Sulastri (20), karyawati pabrik garmen di Kabupaten Sukabumi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku dan korban memang saling kenal. Keduanya merupakan sepasang kekasih. Adapun SH mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 20.30 WIB.
"Tersangka diantar seorang tukang ojek. Kemudian tersangka masuk ke kamar korban," ujar Yusri kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) melalui sambungan telepon, Selasa (31/5/2016).
Yusri menceritakan, keduanya sempat bermesraan di dalam kamar pada malam itu. Namun keduanya terlibat percekcokan setelah korban membaca pesan singkat yang masuk ke ponsel tersangka.
Pesan singkat itu berasal dari seorang perempuan yang mengajak tersangka kencan.
"Korban cemburu dan cekcok, akhirnya tersangka mencekik korban hingga lemas kemudian menutupi muka korban dengan bedcover dan kemudian meninggalkan korban melalui jendela," ujar Yusri.
Tersangka, kata Yusri, menghubungi tukang ojek yang mengantarnya ke rumah korban.
Lantas tersangka meminta tukang ojek mengantar ke rumahnya hingga akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi.
"Selain mencekik korban, tersangka membawa sejumlah barang berharga milik korban," kata Yusri.
Tersangka kini ditahan di Markas Polres Sukabumi. Selain SH, petugas juga seorang pria berinisial M.
M diamankan untuk dimintai keterangan. M merupakan tukang ojek yang mengantar tersangka ke rumah kontrakannya. (cis)