TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyoroti kasus kecurangan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) yang menggunakan alat bantu tersembunyi di telinga.
Menurutnya, praktik tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa, melainkan sudah menyentuh persoalan mendasar terkait integritas peserta.
"Kasus kecurangan di UTBK ini jelas memprihatinkan, apalagi sampai memakai alat tersembunyi di telinga. Ini bukan sekadar melanggar aturan, tapi soal integritas," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Menurut legislator dari Fraksi PKB itu, UTBK bukan sekadar ujian masuk perguruan tinggi, tetapi juga menjadi pintu awal dalam membentuk karakter generasi muda sebelum memasuki dunia akademik dan profesional.
Sebab itu, ia mengingatkan bahwa praktik curang sejak dini berpotensi membentuk kebiasaan buruk di masa depan.
"UTBK adalah langkah awal ke dunia akademik dan profesional. Kalau dari awal sudah terbiasa curang, ada risiko kebiasaan itu terbawa ke depan. Padahal, yang dibutuhkan bukan cuma pintar, tapi juga jujur dan bisa dipercaya," ucapnya.
Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran selama proses seleksi berlangsung.
Lalu menegaskan bahwa hasil yang diraih dengan cara jujur memiliki nilai yang jauh lebih penting.
"Pesan saya sederhana, lebih baik gagal dengan jujur daripada berhasil dengan cara curang. Karena yang diuji bukan cuma nilai, tapi juga karakter," ucapnya.
Selain itu, Lalu juga mendorong pemerintah dan penyelenggara UTBK untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan.
Menurutnya, penguatan pengawasan dan deteksi dini kecurangan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ya tentu (perketat pengawasan), panitia harus memastikan steril dan deteksi awal kecurangan harus segera dilakukan," tandasnya.
Sebelumnya, seorang peserta UTBK SNBT 2026 di kampus Undip diketahui melakukan kecurangan dengan menanam alat bantu di telinga.
Kasus tersebut terungkap saat proses skrining awal menggunakan metal detector sebelum ujian berlangsung.
Peserta itu kemudian dibawa ke klinik telinga hidung dan tenggorokan (THT) untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian di Polsek Tembalang.
Meski demikian, yang bersangkutan tidak langsung didiskualifikasi dan sempat menjalani proses interogasi oleh panitia UTBK.
Baca tanpa iklan