News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Filipina Resmi Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Tak Bisa Jadi Pejabat Publik Seumur Hidup

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIMAKZULKAN - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte. DPR Filipina mengumumkan keputusan pemakzulan terhadap Sara pada Senin (11/5/2026). Dia terancam tidak bisa menjadi pejabat publik seumur hidup jika putusan tersebut disetujui Senat. Ragam dugaan tindak pidana dilakukan Sara dari gratifikasi, korupsi, hingga ancaman pemnbunuhan terhadap Presiden Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr.

TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Filipina resmi mengumumkan persetujuan terkait pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte, Senin (11/5/2026).

Dikutip dari Reuters, sebanyak 257 anggota parlemen setuju anak dari mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte itu dicopot dari jabatannya.

Sementara, 25 lainnya menyatakan menolak dan sembilan anggota memutuskan untuk abstain.

Dalam keputusan pemakzulan ini, DPR Filipina menganggap Sara telah melakukan gratifikasi, korupsi, hingga dugaan rencana pembunuhan terhadap Presiden Filipina saat ini, Ferdinan Marcos Jr.

Pasca putusan di tingkat parlemen ini, maka selanjutnya putusan tersebut akan dibawa ke Senat.

Apabila dalam sidang dinyatakan bersalah, maka jabatannya sebagai orang nomor dua di Filipina akan dicopot.

Bahkan, ia juga berpotensi tidak bisa mencalonkan diri sebagai pejabat publik seumur hidup. Padahal, Sara dijagokan untuk menggantikan Ferdinand Marcos Jr pada tahun 2028.

Baca juga: Sidang Pemakzulan Sara Duterte Akan Dimulai setelah Pidato Kenegaraan Bongbong Marcos Juli Mendatang

Salah satu anggota parlemen yang mendukung pemakzulan Sara, Bienvenido Abante, mengatakan keputusan ini berkaitan dengan hati nurani, kewajiban, dan masa depan negara.

“Rakyat Filipina berhak atas persidangan yang adil, imparsial, dan berlandaskan pada supremasi hukum,” katanya.

“Ini bukan soal 2028, ini bukan soal aliansi politik, ini soal apakah kita masih percaya bahwa tidak ada yang berada di atas hukum," sambung Abante, dikutip dari ABC News.

Sementara, tim kuasa hukum Sara meminta DPR Filipina untuk membuktikan segala tuduhan terhadap kliennya sehingga diketoklah putusan untuk pemkazulan tersebut.

“Kami sepenuhnya siap membela Wakil Presiden di hadapan Senat yang bertindak sebagai pengadilan pemakzulan, di mana pihak penuntut wajib memenuhi beban pembuktian,” katanya.

Dimakzulkan usai Ancam Bunuh Bongbong Marcos, tapi Dibatalkan Mahkamah Agung

Di sisi lain, usulan pemakzulan terhadap Sara terjadi setelah ia secara terbuka bakal membunuh Presiden Ferdinand 'Bongbong' Marcos dalam konferensi pers yang digelar pada 23 November 2024 lalu.

Tak cuma Marcos, ancaman pembunuhan juga ditujukan kepada istrinya dan Ketua DPR Filipina, Martin Romualdez.

Bahkan, Sara mengaku sudah menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi mereka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini