Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Spesialis Forensik Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, Kompol dr Edi Syahputra Hasibuan Spf mengungkapkan, hasil visum yang dilakukannya belum begitu lengkap, namun sudah ada sejumlah keterangan yang dapat disampaikan ke publik.
"Hasil visumnya belum begitu lengkap, tadi ada jaringan yang kita ambil," ungkapnya, Selasa (31/5/2016).
dr Edi memastikan, kantong plastik temuan warga di Gang Pancasila V, benar berisi orok berjenis kelamin laki-laki.
"Yang pasti itu orok, berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan usianya sekitar enam bulan," ujarnya
Dengan usia enam bulan, menurut dr Edi orok tersebut diduga prematur, walau kuat kemungkinan jika prematur orok tersebut dapat hidup.
"Dalam bahasa kedokteran, oroknya belum viabel. Tidak mampu hidup di luar kandungan tanpa alat bantu kehidupan, itu kalau viabel, ini dia belum viabel, berarti belum mampu hidup," katanya.
Ia memastikan, orok tersebut di buang dalam kondisi tak bernyawa karena belum cukup umur (Viabel).
"Dia itu belum hidup, yang namanya hidup itu lahir, oek gitu, ini belum," katanya
Ia belum dapat memastikan, jika orok tersebut sebagai hasil aborsi karena diketahui dulu ibu yang mengandung orok tersebut.
"Kalau ada ibunya kita bisa lihat, kalau ini kan nggak ada, adanya cuma orok. Bayinya masih kecil, belum kelihatan (tanda-tanda), tidak ada (memar), masih tertutup dalam bungkusan," paparnya
Menurut perkiraannya, orok tersebut dibuang belum lebih dari 24 jam. Ini di lihat dari belum adanya tanda-tanda pembusukan.
"Masih baru betul, paling lima sampai tujuh jam lah," kata Edi.