TRIBUNNEWS.COM - Polda Lampung dengan cepat bergerak untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua siswi SMP asal Bandar Lampung.
Kedua korban berinisial R (15) dan B (14) diduga direkrut dengan modus tawaran pekerjaan sebagai terapis di Surabaya, Jawa Timur, dengan iming-iming gaji besar dan fasilitas mewah. Namun setibanya di lokasi, keduanya justru diduga dieksploitasi untuk praktik pijat plus-plus.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan kasus bermula setelah salah satu korban berhasil menghubungi keluarganya dan meminta dipulangkan.
“Korban menghubungi keluarga dalam kondisi tertekan dan mengaku diminta uang tebusan Rp10 juta apabila ingin pulang,” kata Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Usut Love Scamming yang Dikendalikan dari Lapas, Polda Lampung Imbau Masyarakat Agar Waspada
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan kedua korban di Surabaya. Polisi kemudian mengevakuasi para korban sekaligus menangkap pelaku berinisial S (17) pada 7 Mei 2026.
Menurut Helfi, pelaku menggunakan pendekatan pertemanan untuk meyakinkan korban. Para korban dijanjikan penghasilan sekitar Rp2 juta per minggu, bahkan dijanjikan dibelikan iPhone dan sepeda motor.
“Pelaku memanfaatkan kedekatan di lingkungan sekolah untuk membangun kepercayaan korban,” ujarnya.
Dalam proses perekrutan, korban juga diarahkan membuat identitas palsu agar keberangkatan mereka tidak diketahui keluarga. Pelaku mengarahkan korban untuk menghilangkan jejak administratif.
Keduanya disebut membuat identitas palsu sebelum keberangkatan, sehingga dapat berpindah kota tanpa terdeteksi keluarga. Setelah tiba di Surabaya, korban ditempatkan di lokasi tertutup dan tidak bekerja sesuai janji awal.
“Pada 11 April 2026, korban menghubungi korban lain untuk menawarkan pekerjaan yang sama. Lalu mereka membuat KTP palsu dan tidak pernah pulang ke rumah,” beber Helfi.
Baca juga: Polda Lampung Berhasil Tangkap Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
Polda Lampung saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perekrutan maupun penempatan korban. Polisi menilai pola yang digunakan mengindikasikan praktik yang sistematis.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.
“Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar bisa kembali menjalani kehidupan dan pendidikan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap anak-anak, termasuk penggunaan media sosial dan aktivitas pergaulan mereka.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memperkuat pengawasan hingga tingkat kelurahan,” ujarnya.(*)
Baca tanpa iklan