News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Ada Uber dan Grab Car di Denpasar yang Kena Tilang

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggelar razia rutin, Selasa (31/5/2016).

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggelar razia rutin, Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 09.00 Wita.

Razia diadakan di sekitaran Patung Niti Banda Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Bali.

Sayangnya, dalam razia itu nihil didapatkan pelanggaran untuk Uber dan Grab Car yang dilarang menarik penumpang belakangan ini.

"Kalau untuk grab dan uber tidak ada. Tapi kami menggalakkan terus menerus razia, supaya mereka (driver Uber dan Grab) jera," kata Koordinator Lapangan Dishub Provinsi Bali, Kamijaya.

Pihak Dishub yang berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali menilang sedikitnya 20 pelanggaran perhubungan dan Pol PP tipiring ada 5 pelanggaran mempergunakan pelat luar dan jasa angkut.

"Kalau pelanggaran hanya pada angkutan sewa dan pariwisata, ada pelanggaran di situ," tandasnya. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini