TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Reviendi (20) , narapidana penjara dua tahun enam bulan karena dijerat kasus penggelapan kabur dari di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Langsa, Selasa (31/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
Napi yang baru beberapa bulan menjalani hukumannya itu, meloloskan diri setelah merusak jendela di ruang kantor petugas LP B tersebut, dengan cara mencongkel teralis besi jendela.
“Hingga kini, napi tersebut belum ditemukan dan petugas (sipir) LP masih melakukan pengejaran, tapi napi tersebut belum berhasil ditangkap,” kata seorang sumber Serambi yang minta tak ditulis namanya.
Terkait hal ini, Serambi belum mendapat keterangan resmi dari pihak LP Kelas II B Langsa.
Namun dari data yang dihimpun dari petugas LP, Nevriendi dipastikan kabur dengan cara merusak teralis jendela salah satu ruang kantor petugas LP tersebut.
Diperkirakan, setelah berhasil merusak jendela, ia tak langsung kabur, namun menunggu situasi agak lengang sehingga luput dari pantauan sipir LP.
Peristiwa ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Reviendi beralamat di Jalan Katamso, Gang Lampu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Saat ini orang tuanya diketahui berada di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Kepala Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas II B Langsa, Ery Taruna, hingga tadi malam belum menjawab panggilan telepon dari Serambi yang hendak mengonfirmasi kejadian ini.
Menurut petugas LP, Ery Taruna saat tidak berada di LP karena sedang melakukan dinas luar kota.
Selama beberapa bulan menjalani masa tahanan di LP Kelas II B Langsa, Reviendi telah mendapat kepercayaan oleh pihak LP untuk menjadi petugas kebersihan.
Atas kepercayaan ini, ia pun lumayan bebas masuk-keluar ruang kantor petugas LP yang berada di sisi kanan dan kiri pintu masuk (penjagaan-red) tamu.
“Selama ini dia selalu membersihkan ruang Kamtib setiap harinya. Waktu dia kabur, ruang kantor itu dikunci dari dalam untuk mengelabui petugas. Kabur napi ini diketahui oleh sipir yang masuk siang hari pukul 12.00 WIB,” ujar seorang napi yang minta dirahasiakan identitasnya.
Petugas sempat mencari Reviendi di selnya karena ruang yang biasa ia bersihkan dalam keadaan terkunci namun ia tak ditemukan.
Sipir pun kemudian mendobrak ruang kantor Kamtib LP, dan terlihat satu jendela telah dirusak untuk jalur pelarian.(zb)