Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Dua lelaki yang diduga pelaku begal motor diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Satu pelaku ER terkapar setelah ditembus timah panas pada bagian kakinya sementara rekannya AH pilih menyerahkan diri.
Tindakan tegas diambil polisi karena ER berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan diciduk.
"Keduanya merupakan pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Kamis (2/6/2016).
Keduanya diringkus di area Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya.
Keberadaan keduanya diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan korban.
"Saat polisi datang, keduanya panik. Tersangka AR berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sedangkan tersangka AH memilih menyerahkan diri," katanya.
Tersangka AR kita bawa keruahs akit Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Kita juga sita satu unit sepeda motor hasil kejahatan diamankan.
Penangkapan kedua tersangka bermula penyelidikan menerima laporan begal yang dialami korban bernama Desi Silvia mengarah pada dua orang lelaki.
Belakangan diketahui pelakunya adalah ER dan AH yang berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Jalan Sudirman.
Dari informasi tersebut polisi selanjutnya melakukan penelusuran dan mendapati keduanya berada di area Purna MTQ.
Tidak butuh waktu lama, keduanya berhasil diringkus.
"Ya, kedua pemuda tersebut bekerja sebagai juru parkir. Kita lakukan penyelidikan serta mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku dari korban," terang Bimo.