Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS, YOGYAKARTA - Kepala Satpol PP DIY GBPH Yudhaningrat melarang ormas melakukan sweeping selama ramadan karena bisa menimbulkan masalah baru yang lebih besar.
"Ormas sweeping tidak kita harapkan, karena akan mempersulit dan menimbulkan masalah lebih besar dan berisiko berat," jelas Gusti Yudha yang ditemui di Bangsal Bangsal Wiyatapraja Komplek Kantor Pemda DIY Kepatihan Yogyakarta Jumat (3/6/2016).
Dia menambahkan sweeping yang dilakukan ormas berpotensi akan mengganggu ketertiban apalagi kalai sweeping tersebut sampai merusak bangunan maka oknum yang melakukannya bisa dikenai sangsi pidana.
"Kalau sampai merusak bangunan yang disweeping nanti ada pasalnya sendiri," tambahnya.
Dia meminta masyarakat dan ormas menyerahkan penegakan ketertiban selama ramadan kepada Sapol PP dan kepolisian.
Saat ini Satpol PP sudah koordinasi dengan kepolisian sesuai arahan Kapolda DIY supaya molimo di Jogja akan ditegakkan baik sesuai UU maupun Perda yang berlaku.
Kepada warung makan yang tetap buka di siang hari sendiri dirinya menghargainya apalagi ada hak-hak warga non muslim yang tidak berpuasa, namun warung makan tersebut diminta menyesuaikan diri.
"Dengan kamuflase, misalnya jangan dibuka terlalu lebar warungnya. Jadi tidak memancing kaum muslimin sehingga menjadi niat untuk mokah (membatalkan puasa," tambah Gusti Yudho. (*)