Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Lilis Mardianti diadang empat orang lelaki yang menggunakan sepeda motor saat dirinya hendak pulang ke rumah.
Pegawai swasta ini diancam pisau dan dipaksa menyerahkan barang-barang berharga miliknya. Sepeda motor dirampas, handphone diambil dan dibawa kabur pelaku.
Lilis kemudian melaporkannya ke polisi usai menjadi korban begal atau perampasan sepeda motor.
Korban dibegal di ruas Jalan Rajawali, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Selasa (2/6/2016) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban berangkat dar Mall SKA bersama suaminya yang masing-masing mengendarai sepeda motor. Karena suaminya sudah terlebih dahulu berjalan, korban yang berada di belakang menjadi sasaran pelaku begal.
"Empat orang lelaki memepet korban. Korban kemudian diancam menggunakan pisau. Ketakutan, korban pasrah," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo, Jumat (3/6/2016).
Satu unit sepeda motor berpindah tangan ke pelaku. Handphone korban pun diminta paksa.
"Korban mengalami kerugian Rp 25 juta. Kasus itu masih dalam penyelidikan," ujar Ady.