News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narapidana Lapas Kedungpane dan Cipinang Kendalikan Peredaran Sabu di Semarang

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, menanyai empat pelaku dan pengedar sabu yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kedungpane dan Lapas Cipinang, Jumat (3/6/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang menangkap empat pemakai dan pengedar sabu di beberapa lokasi berbeda.

Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita sedikitnya 9,4 gram sabu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, mengatakan keempat pelaku dikendalikan narapidana di Lapas Kedungpane, Semarang dan Lapas Cipinang, Jakarta.

"Mereka ini dapat orderan dari Lapas. Tiga orang di Lapas Kedungpane, satu di Lapas Cipinang Jakarta," kata Burhanudin, Jumat (3/6/2016).

Burhanudin mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku lain yang mengendalikan dan memasok barang haram itu ke keempat pelaku.

Seorang pelaku, Vaigor Briant Putranto (27), mengatakan menjadi perantara transaksi sabu yang dikendalikan oleh seseorang yang dia tidak kenal namanya.

Untuk sekali transaksi, Briant mengaku mendapat upah Rp 500 ribu. "Baru sekitar empat bulan, saya tidak tahu siapa namanya. Sekali transaksi dapat Rp 500 ribu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini