News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2016

Tempat Hiburan Dilarang Operasi Selama Ramadan, Warung Makan Boleh Buka

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Sejumlah pengunjung pusat hiburan malam, Selasa (16/2/2016) dinihari diperiksa terkait penyalahgunaan narkotika.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memperingatkan pelaku usaha tempat hiburan untuk tidak nekat beroperasi selama Ramadan.

Ia akan melakukan penindakan secara langsung jika mengetahui ada tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan.

"Tidak boleh ada tempat hiburan malam selama Ramadan. Semua warga informasikan ke polisi dan Satpol PP kalau ada tempat hiburan yang beroperasi. Saya juga minta Pak Kapolrestabes Bandung untuk melakukan patroli malam," ujar Ridwan Kamil di lapangan eks Palaguna, Kota Bandung, Jumat (3/6/2016).

Terkait penyisiran tempat hiburan malam yang dilakukan ormas, pria yang akrab disapa Kang Emil ini tegas melarang. Penegakan hukum ranah kepolisian.

Ormas yang tidak merasa puas atas kondisi dan situasi dipersilakan berkonsultasi langsung dengan Polrestabes Bandung.

"Nanti kepolisian yang akan menindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku. Jadi tidak boleh ada yang melakan tindakan sendiri-sendiri," ujar Kang Emil.

Meski melarang tempat hiburan selama Ramadan, Emil memperbolehkan warung makan dan restoran tetap buka di siang hari. Asalkan, menyesuaikan diri dengan kondisi selama Ramadan.

"Jangan terlihat secara transparan ke ruang publik," ujar Kang Emil.

Diperbolehkannya warung makan dan restoran buka siang hari selama Ramadan itu merupakan implementasi penghormatan dan saling menghargai atas perbedaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini