Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengingatkan sejumlah organisasi massa (ormas) untuk tidak melakukan sweeping selama bulan ramadan.
Kata Mardiaz, jika nantinya ormas melakukan sweeping, Polresta Medan akan bertindak.
"Untuk masalah ormas, kami sudah kordinasi bahwasannya tidak boleh sweeping. Kalau ada yang melakukan sweeping, akan kami tindak," kata Mardiaz, Sabtu (4/6/2016) sore.
Ia mengatakan, guna mengantisipasi adanya sweeping ormas, Polresta Medan juga sudah mengingatkan sejumlah pengusaha restoran dan tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi sementara waktu selama puasa.
Kata Mardiaz, hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya imbau kepada semua ormas, bila menemukan tempat maksiat seperti karaoke, panti pijat, rumah makan yang vulgar, jangan langsung melakukan sweeping. Sebaiknya, laporkan ke Polresta Medan agar kami yang menindak," ungkap Mardiaz.
Ia mengatakan, sesuai undang-undang, penindakan itu adalah kewajiban polisi. Ormas tidak diizinkan sama sekali melakukan penindakan.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
"Dalam hal tempat hiburan, di beberapa hotel memang ada karaoke yang diizinkan beroperasi. Sudah ada aturannya. Namun, jam operasinya tentu dibatasi," kata Mardiaz.(*)