News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota BIN Gadungan Diduga Terlibat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota BIN gadungan dibawa petugas.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI) memiliki bukti kuat untuk menjemput orang yang mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Tatang Maulana (48) di Mapolsek Gubeng, Selasa (7/6/2016) dini hari.

Warga Jakarta itu diduga terlibat dalam kasus senjata api (senpi) ilegal di Ogan Ilir.

Kanit Pidum Polres OI, Ipda Ardiyaniki mengatakan Tatang ditangkap berdasar keterangan tersangka Hatta yang telah ditangkap pada April 2016 lalu.

Hatta ditangkap karena memiliki pistol rakitan dan empat butir peluru.

"Tersangka Hatta tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senpinya," kata Ardiyaniki kepada Surya (Tribunnews.com Network).

Berdasar keterangan dihadapan penyidik, Hatta mengaku mendapat senpi itu dari tersangka.

Tapi pria yang akrab disapa Niki itu belum mendapat informasi Hatta mendapat senpi itu melalui jual-beli atau pinjam-meminjam.

"Kasusnya masih lidik dan terus dikembangkan. Banyak informasi yang masih harus digali," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini