Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Polresta Medan yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Polresta Medan, Komisaris Herwansyah bersama unsur TNI dan Mupika Sunggal kembali melakukan razia asmara subuh di Jl Gagak Hitam/Jl Ringroad Sunggal, Rabu (8/6/2016).
Dalam razia kali ini, dua orang pemuda yang kedapatan membawa 1 kg ganja kering diamankan.
"Ada beberapa lokasi yang kami lakukan razia, salah satunya di Jl Gagak Hitam/Jl Ringroad Sunggal. Saat anggota melakukan razia di depan mall Focal Point, dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio putih BK 4767 KQ tiba-tiba saja kabur ketika dihentikan oleh anggota," kata Herwansyah, Rabu (8/6/2016).
Melihat kedua pemuda itu kabur, polisi kemudian melakukan pengejaran. Hasilnya, berjarak beberapa ratus meter, dua pemuda yang diketahui bernama Johan (33) warga Jl Gaperta dan Dodi (30) warga Petisah Hulu akhirnya ditangkap.
"Saat kami lakukan pengejaran, keduanya sempat terlihat membuang bungkusan di dekat selokan. Lalu, ketika kami cek, ternyata isinya ganja kering," kata Herwansyah.
Mengetahui keduanya membawa ganja kering, Herwansyah langsung berkoordinasi dengan Polsekta Sunggal. Sejurus kemudian, petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal tiba di lokasi.
"Saat ini, kedua tersangka itu sudah kami serahkan ke Polsekta Sunggal. Kasusnya akan dikembangkan oleh pihak Sunggal," kata Herwansyah. (ray/tribun-medan.com)