News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Gadungan Ini Dikenal di Kalangan LGBT dan Tempat Hiburan Malam

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Sungailiat berhasil menangkap jaksa gadungan M Irwanda (tengah mengenakan sandal jepit) yang digelandang ke Polres Bangka Rabu (8/6/2016).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Inilah pengakuan dua dari sekian korban jaksa gadungan M Irwanda.

Para korban memastikan ulah tersangka, dan kemudian melaporkan tindak pidana penipuan pria pengangguran itu ke pihak bewajib, Rabu (8/6/2016).

Informasi yang dihimpun modus ini dilakoni Irwanda di berbagai tempat.

Bahkan di kalangan LGBT maupun tempat hiburan malam, nama Irwanda, sudah tak asing lagi.

Gayanya yang berpenampilan 'macho' berbadan tegap, membuat banyak kalangan percaya padanya.

Abhel, misalnya, pernah meminjamkan uang sekitar Rp 2 juta pada Irwanda. 

Sang jaksa gadungan, berdalih, uang itu akan dia bayar jika gajinya sudah cair.

"Waktu itu dia (Irwanda) bilang, nanti kalau gajinya di kejaksaan sudah cair akan bayar hutang. Ternyata dia ini bukan pegawai kejaksaan," sesal Abhel kepada Bangkapos.com, Rabu (8/6/2016).

Korban lain, Dian. Perempuan ini dua kali meminjami Irwanda uang, masing-masing Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu.

Dian bersedia meminjami uang pada Irwanda karena yakin, pria itu memang pegawai kejaksaan dan tak mungkin menipunya.

"Dia bilang pegawai kejaksaan, makanya saya mau kasih pinjaman uang padanya," kata Dian ditemui di Kantor Polres Bangka, Rabu (8/6/2016)

Dian menyebutkan, Irwanda sering mengenakan seragam dinas kejaksaan, pada saat-saat tertentu.

Sebelum menjelang siang, Irwan kembali ke kos-kosan dan melepaskan seragamnya.

"Kalau ditanya, kenapa pulang kerjanya cepat, Irwanda bilang ke kami bahwa pihak kejaksaan sedang tak ada sidang, sehingga pulang cepat. Kadang dia itu mengaku pegawal tahanan di Kantor Kejari Sungailiat, tapi ternyata dia jaksa gadungan," sesal Dian.

Awalnya kata Dian, teman-temannya sempat bersimpatik ketika beberapa waktu lalu, Irwanda menyebutkan orangtuanya meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalulintas.

Irwanda kata Dian, memastikan, ayah kandungnya meningal dunia pada musibah ini, sedangkan ibunya kritis.

Akal-akalan Irwanda rupanya hanya untuk membuat iba atau menarik simparik korban.

"Dia bilang begitu, ternyata bohong belaka," lanjut Dian.

Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Puwanto, Rabu (8/6/2016) mengatakan hal senada.

"Yang pasti dia (Tersangka M Irwanda) dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan kita tahan," kata Kapolres.

Menyangkut identitas korban, Kapolres menyebut baru satu orang yang melapor secara resmi.

Polisi masih akan mendalami laporan korban, termasuk memeriksa saksi dan bukti.

"Korban baru satu yang ngelapor, dan saksi akan kita mintai keterangan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini