Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Satpol PP Provinsi Jawa Tengah berinisial S yang dilaporkan telah memalsukan SK pengangkatan PNS telah diperiksa penyidik Polrestabes Semarang.
"Sudah itu, diperiksa penyidik," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, kepada wartawan pada Rabu (8/6/2016).
Burhanudin tidak menjelaskan detail apakah S sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam kasus penipuan dan pemalsuan SK PNS.
S dilaporkan seorang pria korban penipuan. Kepada korban tadi S mengaku bisa memasukkan ketiga anaknya menjadi PNS di Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang.
Untuk meyakinkan korban, S menyerahkan SK pengangkatan palsu kepada korban.