Laporan Wartawan Tribun Jogja, Santo Ari
TRINBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Selama Ramadan, jajaran Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, gencar melakukan razia penyakit masyarakat pada Selasa (7/6/2016).
Polisi merazia sejumlah hotel yang diduga digunakan tempat maksiat. Lebih dari 20 anggota Polsek Umbulharjo menyisir beberapa tempat.
Di satu hotel, aparat mengamankan tiga perempuan yang melayani praktik pijat. Menurut pengakuannya, mereka melayani terapi pembesaran alat kelamin pria.
Panit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Irwan, Rabu (8/6/2016), mengatakan ketiga orang membuka praktik tanpa izin di hotel dan menjual jamu ke pelanggannya.
Ketiga perempuan adalah Uc (16), Hd (16), dan Hr (47). Mereka lantas dibawa ke Polsek Umbulharjo beserta barang bukti beberapa jamu dan alat yang digunakan untuk praktik.
"Dari pengakuan mereka, jamu itu untuk menunjang vitalitas pria. Saat kami tanya kandungannya mereka tidak mengetahui. Mereka mengatakan mendapat jamu di Sukabumi," terang dia.