Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru diamankan polisi karena kedapatan mengenakan baju dengan simbol palu arit, Selasa (7/6/2016) sore.
Perempuan berinisial Fs (36) ini diketahui mengenakan baju dengan simbol salah satu partai terlarang tersebut saat menuju ke sebuah pasar di wilayah Kecamatan Payung Sekaki.
Seorang personel Intel Polsek Payung Sekaki curiga baju merah dengan gambar palu serta arit saling menyilang. Fs kemudian diamankan ke Mapolsek.
Dari interogasi, Fs mengaku baju berwarna merah itu dibelinya di pasar kaget di wilayah Garuda Sakti. Baju tersebut sudah lama disimpannya.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan mengaku membelinya di sebuah pasar setahun yang lalu seharga Rp 10 ribu," kata Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan, Rabu (8/6/2016).
Menurutnya, pengakuan Fs akan terus digali untuk mendapatkan informasi terkait peredaran dan penjualan baju berlambang palu arit tersebut.
"Pastinya akan ditelusuri dari mana baju tersebut didapatkan. Saat ini Fs masih dalam pemeriksaan intensif," ujar Kapolresta.