News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

19 PSK dan Pekerja Panti Pijat Diamankan

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah PSK dam pekerja panti pijat yang diamankan petugas Sat Pol PP ketika terjaring razia Cipta Kondisi di Minggu (12/6/2016) dini hari.

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Total 22 orang berhasil diamankan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Palembang, Minggu (12/6/2016) dini hari di sejumlah tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasional di Bulan Ramadan.

19 orang di antaranya merupakan perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pelayanan di panti pijat.

Sisanya sebanyak tiga orang merupakan laki-laki yang terjaring saat berada di tempat hiburan malam tersebut.

Kasi Ops Satpol PP Palembang, Herison mengatakan, pihaknya akan mendata serta memberikan pembinaan terhadap sebanyak 22 orang yang masih melakukan aktivitas di lokasi hiburan malam.

Serta memberikan teguran keras kepada tempat hiburan tersebut. Karena masih beroperasi selama bulan puasa. Padahal peringatan sudah diberikan sebelum memasuki Ramadan.(Welly Hadinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini