Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sedikitnya 19 motor yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap diamankan petugas Polsek Batu Ampar saat operasi Cipta Kondisi yang diselenggarakan di depan kantor Polsek Ampar, Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 23:00 WIB.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Arwin A Wiantama yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, sasaran dalam Operasi Cipkon ini di antaranya pengendara yang terlibat dalam Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), penyalahgunaan obat terlarang Narkoab, adanya upaya penyelundupan Sembako dan Minuman Keras (Miras).
"Dalam rangka bulan ramadan, tentunya pengawasan akan terus kita perketat. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Makanya kita lakukan Cipkon ini," sebut Arwin saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2016) siang.
Para pengendara yang melintas di Jln Yos Sudarso tepat di depan kantor Mapolsek Batu Ampar satu persatu diperiksa. Pemeriksaat tersebut meliputi Badan dan barang bawaan.
Dalam razia tersebut, 19 kendaraan roda dua diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap.
"Kalau mereka bisa menunjukan surat-suratnya, kita kembalikan lagi. Sementara untuk benda berbahaya dan temuan lainya tidak ada. Sejauh ini masih aman," sebutnya lagi.
Ada yang menarik dalam razia kali ini, para remaja yang tidak menggunakan hlem saat berkendara, Mereka diminta oleh kapolsek untuk menjalankan hukuman Push Up dan berjanji tidak lagi kebut-kebutan di jalan dan selalu menggunakan helm.
Selain itu, mereka juga diminta agar tidak lagi berkeliaran waktu malam hari.
"Kita suruh mereka push up, supaya tidak besoknya makai helm," tukasnya. (Koe)