"Belum terdengar bunyi dor, baru diacungkan saja,"ungkapnya.
Kapolres Empatlawang, AKPB Bayu Dewantoro SIK MM mengatakan pelaku akan dilakukan pemeriksaan, pelaku telah dipanggil dan barang bukti pistol beserta surat senjata api sudah diamankan di Mapolres Empatlawang.
"Yang jelas kita akan lihat kepemilikan senjatanya, apa kewenanganya, dan penggunaanya tepat atau tidak, nanti setelah hasil pemeriksaan tersebut baru tahu arahnya, kondisi ini sangat kami sayangkan," kata AKBP Banyu Dewantoro.
AKBP Bayu mengatakan pihaknya memang rutin melakukan razia di lokasi terlebih didalam bulan Ramadan ini.
Ia mengatakan pelaku bisa dikenakan undang-undang darurat, dan pengancaman.
Melihat posisi anggota yang saat itu sedang bertugas.
Sementara, Kepala Rutan Tebingtinggi Abdul Hakim Amer melalui Kasubsi pelayanan rutan Tebingtinggi Sukma Amri, dikonfirmasi mengatakan tidak bisa komentar banyak atas kejadian tersebut.
"Saat ini kita masih di Polres, saya no commen lah,"katanya.(*)