News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Kepala UPTD Kasda DPKAD Semarang Akan Diperiksa Terkait Korupsi Kasda

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mantan Kepala UPTD Kas Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang, DK, dalam waktu dekat akan diperiksa penyidik Tipikor Polrestabes Semarang.

DK yang menjabat sebagai Kepala UPTD Kas DPKAD tahun 2008 hingga 2014 itu akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi dana Kasda Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar atas tersangka Diah Ayu Kusumaningrum.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Arief Setiawan, mengatakan, pihaknya akan memeriksa DK secepatnya.

"Akan kami periksa terkait keterlibatan pihak lain, secepatnya," kata Arief, Selasa (14/6/2016).

Arief mengatakan, pemeriksaan terhadap DK bukan yang pertama kali. Sebelumnya DK diperiksa sebagai saksi atas tersangka DAK.

"Sudah dulu (diperiksa) sebagai saksi atas tersangka DAK," katanya.

Arief mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru terkait korupsi yang telah menyeret mantan personal banker Bank BTPN Semarang, Diah Ayu Kusumaningrum dan Suhantoro tersebut.

"Semua kemungkinan pasti ada, tapi saat ini belum ada tersangka baru," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini