News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Buruh Migran Bawa 1,8 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelandang Masturam (44) ke Polresta Barelang, Batam, Rabu (15/6/2016), setelah tertangkap membawa 1,8 kilogram sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Nongsa, Batam, Senin (13/6/2016) malam.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Masturam (44) ditangkap anggota Polsek Nongsa karena membawa 1,8 kilogram sabu dari Malaysia, Senin (13/6/2016) malam.

Mantan buruh migran Indonesia ini masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus di kawasan Nongsa, Batubesar, Batam, Kepulauan Riau.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Herry, petugas segera bergerak menyergap Masturam setelah menerima informasi tersebu.

"Ketika sudah turun dari kapal, langsung kita kejar dan memeriksa barang bawaanya. Ternyata kita temukan sabu yang disimpan di selengkangan dan di dalam jaket parasut pelaku," ujar Suhardi, Rabu (15/6/2016) siang.

Masturam mengaku akan mengedarkan sabu di Jawa Timur. Pelaku masuk ke Batam hanya untuk singgah, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jawa Timur. "Pengedaranya tidak di sini. Itu pengakuan dia," ucap Suahrdi.

Penyidik masih mengembangkan kasus ini, apakah Masturam seorang pengedar murni atau justru bandar narkoba.

Kapolsek Nongsa, Kompol S Dalimunthe, mengapresiasi laporan masyarakat. Malam itu, petugas hendak mencari korban hanyut bunuh diri di perairan Nongsa. Di tempat lain ada laporan, seorang pria membawa sabu melalui pelabuhan ilegal.

"Kita membagi tim dan langsung mengejarnya. Ternyata informasi tersebut benar dan akhirnya kita membawa pelaku ke Polresta Barelang," ungkap Dalimunthe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini