Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Satuan narkoba Polres Palopo, kembali menangkap jaringan peredaran narkoba malam tadi di depan Kantor Samsat Palopo.
Kasat narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, Rabu (15/6/2016) mengatakan, satu orang yang ditangkap adalah Muh Reski yang merupakan warga BTN Hartako Palopo.
Saat dilakukan penangkapan, Polres Palopo mengamankan barang bukti berupa dua sachet berisikan sabu-sabu, satu handphone Nokia dan satu handphone Samsung.
Berdasarkan hasil keterangan Muh Reski, barang tersebut didapatkan dari EM.
Dari hasil keterangan Muh Reski, pihak Polres Palopo melakukan pengembangan di rumah kos EM yang berada di Jl Nyiur.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah EM, ia telah melarikan diri. Namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan," tambah Maulud.