News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja ini Menangis Terus di Kantor Polisi Usai Dilaporkan karena Menganiaya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANR (17), santri yang menganiaya temannya menangis saat menjalani penyidikan di Unit PerlindunganPerempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Laporan Wartawan Surya Malang  David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - ANR (17), seorang santri yang menganiaya temannya, AH (17) menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Rabu (15/6/2016) siang,.

Sepanjang pemeriksaan, ANR menangis menyesali perbuatannya.

Santri kelas satu Madrasah Aliyah (MA) ini berulang kali mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

Lewat proses mediasi pihak pondok pesantren serta orang tua ANR dan AH, keduanya sepakat untuk berdamai.

Keluarga AH memberikan syarat, pihak keluarga ANR mau membiayai seluruh proses pengobatan.

“Pihak keluarga korban mau membuka pintu maaf dan mau menyelesaikan jalan kekeluargaan,” ujar Kepala UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo.

Sutiyo menambahkan, nantinya pihak akan membuatkan surat kesepakatan perdamaian.

Selanjutnya pihak korban akan mencabut laporan polisi.

Dengan perdamaian ini diharapkan korban dan pelaku sama-sama bisa meneruskan proses pendidikan di pesantren.

"Kedua pihak sepakat berdamai, kami hanya memfasilitasi," tambah Sutiyo.

Kejadian bermula saat menjelang waktu sahur Rabu (15/6/2016) pukul 03.00 wib.

Menurut pengakuan ANR, saat itu AH dan kawan-kawannya membuat musik patrol untuk membangunkan warga.

Mereka juga masuk ke wilayah pesantren.

Kesal dengan perilaku AH, ANR menghampirinya.

Sempat terjadi adu mulut, sampai kemudian ANR menyerang AH.

Kaki ANR menendang ke arah muka AH.

Tendangan ANR membuat AH mengalami luka di mata bagian kanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini