News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Perkosa Bocah di Klungkung

Keluarga Titipkan Korban Polisi Cabul di Rumah Ketua KPPA Bali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPPA Bali, Ni Nyoman Suparni (kiri), mendampingi BW (17), korban pencabulan oknum polisi, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/6/2016). Korban bersama pendamping membawa sejumlah barang bukti.

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Demi keamanan dan keselamatan gadis korban polisi cabul di Klungkung, keluarga menitipkan BW di rumah Ketua Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Bali, Ni Nyoman Suparni di Karangasem, Bali.

Wanita tamatan SD ini akan "mengungsi" dari rumahnya sampai masalah yang menimpanya kelar.

BW berharap masalah yang dialaminya segera selesai dan tak berbuntut panjang ke depan.

Selain itu, korban juga berharap agar kepolisian memberikan hukuman seberat-beratanya kepada pelaku yang merupakan anggota polisi.

Dengan harapan, korban dan keluarganya kembali tenang dari ancaman dan intimidasi pelaku.

"Saya dan keluarga masih takut. Saya dititipkan di rumah Bu Suparni demi keselamatan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BW melaporkan Aiptu KA ke Polda Bali karena melakukan tindakan kekerasan seksual dan pencabulan.

BW mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Aiptu KA sejak tahun 2010 saat usianya masih 12 tahun.

Kasus asusila ini terjadi ketika BW bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah milik pelaku.

Saat itu, sekitar tahun 2010, korban disuruh memijat oleh Aiptu KA.

Setelah itu, pelaku yang sudah memiliki seorang istri dan empat anak, serta seorang istri simpanan, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Lantaran takut dan diancam, korban yang saat itu masih belia hanya bisa pasrah.

"Habis mijat, pelaku menyuruh agar tak teriak dan tak melawan. Sudah sekian kali dia (pelaku) melakukan ini," tutur BW dengan terbata-bata di rumah Suparni, Selasa (14/6/2016).

Setelah awal kejadian tersebut, pelaku makin liar melakukan tindakan pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu.

Saking seringnya, korban mengaku lupa berapa kali dipaksa melayani oknum polisi bejat yang sudah berusia 55 tahun tersebut.

Data yang dihimpun KPPA Karangasem, pelaku melancarkan tindakan bejatnya beberapa kali, di lima losmen yang berbeda.

Pertama di dalam warung milik pelaku, yang merupakan tempat kerja korban, di lingkungan Besang, Klungkung.

Beberapa losmen di Kabupaten Klungkung dan Gianyar, juga pernah dijadikan tempat untuk melakukan aksi bejatnya.

Tragisnya lagi, korban pernah dipaksa melayani pelaku di dalam mobilnya di sekitar Jl By Pass Prof IB Mantra, Ketewel, Gianyar.

Korban yang ketakutan, tak bisa berbuat apa-apa.

Masa-masa kelam selama kurang lebih enam tahun itu membuat kondisi mental dan psikis BW hancur lebur.

Sampai saat ini, setelah kasusnya dilaporkan ke Polda Bali, BW masih merasakan ketakutan.

Selain itu juga rasa malu yang luar biasa setelah foto-foto bugilnya tersebar luas di Karangasem akibat ulah pelaku.

Aiptu KA sengaja menyebar foto-foto tersebut untuk mengintimidasi korban dan keluarganya agar tak melaporkan aksi bejatnya kepada institusinya.

Suparni yang menjadi pendamping saat melapor ke Polda Bali, membenarkan kondisi memprihatinkan BW.

Rasa takut dan trauma hingga kini masih dirasakan korban.

Saat pemeriksaan, menurut Suparni, sampai tiga kali korban tak bisa memberikan jawaban karena masih syok dan trauma dengan kejadian yang menimpanya.

"Saat tak bisa memberikan jawaban, BW kita tenangkan. Ketika diperiksa, korban nangis dulu karena takut. Rasa takut dan traumanya masih ada sampai sekarang," jelas Suparni.

Ia berharap kehadiran dokter jiwa dan psikolog bisa membantu memulihkan kondisi BW sehingga lebih siap menjalani pemeriksaan sekaligus mengungkapkan semua tindakan bejat pelaku terhadapnya selama bertahun-tahun.

Sementara Kuasa Hukum BW, Siti Sapurah, memiliki firasat kalau korban kebiadaban Aiptu KA bukan hanya BW seorang.

Ia menduga, teman BW yang berinisial KD (22), yang awalnya mengajak untuk bekerja di warung milik KA juga menjadi korban pencabulan.

Untuk memastikan hal tersebut, Ipung--panggilan akrab Siti Sapurah--akan menemui KD untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

"Kami sudah mengetahui alamatnya di Denpasar, dan rencananya akan mengunjungi KD untuk mendapat informasi lagi," tutur Ipung di Mapolda Bali, Selasa (14/6/2016).

Namun saat dikonfirmasi kemarin, Ipung mengatakan belum sempat menemui KD.

"Untuk saat ini saya masih fokus menangani pemeriksaan terhadap BW, setelah ini baru saya akan lanjutkan menemui KD," kata wanita asal Serangan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini