Laporan wartawan Pos Kupang, Juan Seli Tupen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polsek Maulafa berhasil mengamankan korban Human Trafficking (perdagangan manusia), EB (15) warga Eonentono, Desa Oemofo, Kabupaten Kupang Timur.
Rencananya EB akan di berangkatkan ke Bandung pada Sabtu (18/6/2016) pagi.
Thomas Takunama yang merekrut EB menjanjikan kepada orang tua korban bahwa EB akan dibawa ke Bandung untuk melanjutkan sekolah dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.
Korban ditemui Pos Kupang (Tribunnews.com network), di Polsek Maulafa Jumat (17/6/2016) siang menuturkan bahwa ia diajak oleh Om Thomas warga sekampungnya untuk melanjutkan studi di Bandung.
Dengan restu ibunda, Blandina Meok akhirnya pada Minggu (12/6/2016) sore EB dan Thomas berangkat ke Kupang lalu menginap di keluarga Thomas di wilayah Tofa.
"'Beta ikut saja Om Thomas bilang dia sudah ijin di mama mau sekolahkan beta di Bandung sambil bekerja. Om Thomas bawa Beta sampe di Tofa lalu menginap di Om Thomas punya adik Om Kor Takunama punya rumah,'' ujar EB dengan nada terbata-bata.
Kapolsek Maulafa Kompol Sriyati mengatakan, pihaknya mengamankan korban di wilayah Naimata menuju Baumata dari informasi warga setempat.
Setelah korban diamankan di Polsek Maulafa ia menginstruksikan anggotanya mencari tahu keberadaan Thomas Takunama yang diduga pihak yang mencoba membawa EB ke Bandung.(*)