Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Budi alias Tiwir (25), pelaku spesialis copet yang sering beraksi di angkutan umum bus kota, akhirnya berhasil bekuk petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang, Jumat (17/6/2016).
Tiwir dibekuk petugas berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korban pencopetan.
Terutama bekas putih mirip panu di wajahnya dan betis kaki terdapat tatto.
Saat dikepung petugas di atas angkutan bus kota yang disisir petugas, Tiwir yang merupakan residivis kasus yang sama ini pun tak berkutik dan akhirnya menyerah.
Petugas membekuk Tiwir setelah mendapatkan laporan dari Ruslan (40) korban copet aksi Tiwir di dalam angkutan bus kota jurusan Kertapati- KM 12 saat melintasi Jalan Jendral Sudirman pada Kamis (16/6/2016) siang.
Di dalam bus kota, Tiwir mendekati korban dan dengan cepat mengampil ponsel dan sebungkus rokok milik korban yang berada di dalam tas.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, setelah korban melapor dan mendapat ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh korban, pihakya langsung melakukan pengejaran.
"Saat melakukan penyisiran terhadap pelaku di dalam bus kota, dengan ciri-ciri itu akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti milik korban. Kini tersangka sudah diamankan dan bakal dijerat Pasal 363 KUHP," ujarnya.(*)