Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Kementerian Perhubungan tetap akan mengambilalih pengelolaan Terminal Giwangan sesuai rencana, meski masih berstatus sengketa di Mahkamah Agung.
"Terminal tipe A dan jembatan timbang akan dikelola dan diserahkan ke pusat baik masalah personel, sarana prasarana, pendanaan dan dokumen P3D akan kita ambil alih. Batas Oktober tahun ini sudah selesai," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartono di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Jumat (17/6/2016).
Dari 143 terminal yang akan diambil alih kemenhub sudah 80 persen beres sementara tersisa 20 persen masih membutuhkan proses lebih lanjut.
"Yang 20 persen seperti di sini juga begitu, karena kaitan dengan masalah hukum kita lihat sampai selesai. Tapi secara prinsip sudah siap diserahkan kepada kita," ujar dia.
Jika sampai waktu yang ditentukan masalah hukumnya belum selesai maka pengambilalihan akan dilaksanakan misalnya menyerahkan berita acara ke Kemenhub.
"Kalau belum selesai sambil diselesaikan, nanti kita lihat bagaimana ke depannya," ujar Pudji.
Pengambilalihan dimaksudkan agar kendali jadi satu sehingga terminal yang tadinya terkesan tidak terawat dan tidak terpelihara maka bisa lebih baik karena mekanisme dari pusat.
Terminal Giwangan yang saat ini dikelola Pemkot Yogyakarta masih tersangkut kasus hukum seusai kalah di pengadilan dari PT Perwita Karya selaku pengelola awal terminal Giwangan.