Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Korban dugaan pencabulan oleh oknum polisi Polres Klungkung Aiptu IKA (55), yakni BW (17) menjalani visum organ dalam. BW menjalani visum di RS Tri Jata Polda Bali, Jumat (17/6/2016) sekira pukul 11.00 Wita.
BW didampingi kuasa hukumnya, Siti Sapurah.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan organ dalam korban," kata perempuan yang karib disapa Ipung itu.
Dijelaskan Ipung, visum lanjutan ini menyusul dengan visum luar yang sebelumnya dijalani korban di tempat yang sama.
Dalam visum luar itu, korban mendapati tindak pencabulan yakni adanya organ intim yang sudah terkena alat kelamin orang dewasa.
"Sudah ketahuan hasil visum. Ditemukan alat kelamin seperti otang dewasa," tutupnya. (ang)