News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Sabu Dua Kilogram di Surabaya Berhasil Digagalkan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kurir yang ditangkap anggota BNNP Jatim.

Laporan Wartawan Surya Malang M Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - Dua kilogram (Kg) sabu dan 3.000 butir ekstasi gagal beredar di Surabaya.

Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyita narkoba kiriman dari Medan ini dari dua tersangka, yaitu Maherudin Tanjung (33), dan M Brahim Lutfi (29).

Meskipun narkoba ini cukup banyak, tapi dua tersangka itu hanya kurir.

Maherudin adalah kurir dari bandar di Tapanuli Tengah.

Sedangkan Brahim adalah kurir dari pemesan sabu yang sedang mendekam di Lapas di Jatim.

Saat ini anggota BNNP sedang memburu bandar narkoba tersebut.

Anggota BNNP juga akan kordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk memeriksa pemesan narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini