TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Sebelum digiring ke Polda Bali, Aiptu Ketut Ardana (55) dikabarkan sempat kabur dari ruangan Provost Polres Klungkung, Bali, Jumat (17/6/2016) sekitar pukul 05.00 Wita.
Isu ini pun sempat mencuat di lingkungan Mapolres Klungkung, dan sempat membuat personel Polres Klungkung gusar.
Sumber Tribun Bali (Tribunnews.com Network) di lapangan menjelaskan, usaha kaburnya Ketut Ardana sempat terekam CCTV Polres Klungkung.
Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut keluar dari ruang provost yang ketika itu tidak dalam keadaan terkunci.
Ketut Ardana pun berusaha keluar dari Mapolres Klungkung dengan loncat pagar melalui tembok belakang, tepatnya melalui samping Padmasana yang terletak di sebelah timur.
Saat berusaha kabur, Aiptu KA diketahui mengenakan baju kaos dan masih menggunakan celana panjang coklat.
Hal ini pun membuat petugas kepolisian beraksi.
Setelah dilakukan pencarian, sekitar pukul 05.30 Wita tersangka ditemukan dan ditangkap kembali di kandang babi dekat rumahnya.
Bahkan, informasinya korban sempat mencoba bunuh diri.
"Mungkin dia depresi akibat beratnya masalah yang dialami belakangan ini," ujar sumber tersebut.
Sementara itu, Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi membantah kabar tersebut.
"KA tidak ada kabur," ujar Arendra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait informasi ini.
Terkait penetapan personelnya sebagai tersangka kasus pencabulan, Arendra Wahyudi menegaskan pihaknya sejak awal sudah berkomitmen dan mengikuti semua proses penegakan hukum terhadap Aiptu Ketut Ardana yang saat ini sedang berjalan, baik proses pidana maupun indisiplinernya.
"Kita kooperatif dengan mencari dan mengamankan yang bersangkutan untuk memudahkan proses hukumnya," jelasnya.