Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Camat Rappocini Makassar, Hamri S Haiyya diadukan ke polisi atas tuduhan melakukan tindak penganiayaan terhadap Dg Makka (41), seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) saat sedang berjualan di sekitar pukul 14.30 Wita.
Dg Makka melaporĀ ke Polsekta Rappocini, Sabtu (18/6/2016) usai ditampar Camat Rappocini di pipi sebelah kanannya saat berjualan di Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Kejadian itu terjadi saat Hamri Hayya datang membubarkan sekitar 20 pedagang, yang tiap harinya berjualan di lokasi tersebut.
"Tadi Pak Camat langsung datang sendiri marah-marah terus dia tampar Dg Makka," ujar salah satu pedagang, Zulhan (30), yang mendampingi Dg Makka.
Belum diketahui jelas apa alasan Hamri melakukan tindakannya itu, namun para pedagang yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Rappocini yang jaraknya tak jauh dari lokasi kejadian. (*)