Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku bongkar rumah bernama Jefri (35) yang ditangkap warga di Jl Damar III, Medan Perjuangan diduga akan melukai pemilik rumah jika berhasil masuk ke dalam rumah.
Pasalnya, saat digeledah warga, ditemukan sejumlah senjata tajam di motor pelaku.
"Tadi setelah tertangkap, motornya digeledah dan di jok motor ditemukan sangkur dan sejumlah senjata tajam lainnya," ungkap Bagus (22), salah seorang warga, Sabtu (19/6/2016).
Bagus mengatakan, diduga kuat pelaku ini sudah lama mengincar rumah korbannya bernama Eri (46).
Pasalnya, pelaku sangat tahu persis pukul berapa korban beristirahat.
"Di dalam rumah, pemiliknya tidur. Kebetulan, pas pelaku lagi congkel pintu ada yang melihat. Udahlah, langsung ditangkap," katanya.
Pemilik rumah bernama Eri tampak membuat laporan di Polsekta Medan Timur.
Pemilik rumah diminta membuat laporan agar pelaku bisa ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Syarif Ginting mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Kami akan melakukan pengembangan terkait dugaan adanya keterlibatan pelaku lain," kata Syarif.