Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Congkel rumah warga bernama Eri (46) di Jl Damar III, Medan Timur, Jefri (35), warga Jl Gaharu terpaksa digiring warga ke Polsekta Medan Timur.
Saksi mata, Deni, awalnya tersangka yang berstatus pengangguran ini datang sendirian ke Jl Damar III.
Tersangka memarkirkan motor Yamaha Mio di dekat rumah korban.
"Saat kejadian pemilik rumah sedang tidur, namun warga melihat tersangka ini bawa obeng nyongkel pintu," ungkap Deni, Sabtu (19/6/2016).
Mengetahui ada pencuri, Deni dan warga langsung melakukan pengepungan.
Sementara itu tersangka berusaha melarikan diri dengan mengengkol sepeda motornya.
"Begitu mau kabur, tersangkanya langsung kami tangkap. Lalu, kami panggil polisi, dan kemudian kami bawa ke polsek" ungkapnya.
Dari pantauan Tribun, sesampainya di polsek, tersangka langsung disuruh membuka baju. Ia kemudian di data di ruang juru periksa Polsekta Medan Timur.