Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Tak punya penghasilan membuat pria berinisial RS warga Jalan Raya Legian Kuta, Bali ini gelap mata.
Jadi pengedar Sabu-Sabu (SS) pun dilakoni untuk menyambung hidupnya.
Sayangnya, aksi tersangka salah di mata hukum, hingga pria 35 tahun itu pun di masukkan jeruji besi.
"Kami amankan tersangka di Jalan Imam Bonjol Denpasar Bali. Kami amankan pada Jumat (17/6/2016) lalu," kata Kasatreskoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Minggu (19/6/2016).
Ditangkap di Imam Bonjol, dari tangan RS didapati sekitar18 paket SS dengan berat total 3,18 gram.
Sabu itu ditemukan di tas minibelt milik RS yang berisi 18 paket sabu yang diakui adalah miliknya.
"Peran tersangka sebagai pengedar sejak satu bulan lalu," urainya. (ang).